Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni - Uwak Ni

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni - Uwak Ni
  • Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni oleh Uwak Ni

    Inilah cara memasak Brownis #Keto ala Uwak Ni. Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni yang ditulis Uwak Ni bisa menjadi 4 Cups.



    resep masakan Brownis #Keto ala Uwak Ni


    Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni


    Porsi: 4 Cups

    Bahan-bahan

    1. 3 butir telur ayam
    2. 1/2 sdt Baking Powder
    3. 4 Sachet gula pengganti (saya diabetasol)
    4. 1 bungkus agar2 plain
    5. 1 Sdm Coklat bubuk Java
    6. 60 ml Santan Klatu (Boleh diganti Whipped cream)

    Cara Membuat

    1. Kocok Telur ayam hingga lembut, masukkan BP, Diabetasol Lanjut kocok hingga bercampur lembut, Masukkan Santan Klatu..lanjutkan mengocok adonan

    2. Masukkan Bubuk agar2 aduk rata, kemudian masukkan Coklat bubuk, aduk hingga bercampur rata

    3. Diamkam adonan selama 30 Menit

    4. Selagi adonan di diamkam, Panaskan Kukusan...

    5. Setelah 30 Menit, Masukkan Adonan ke dalam cetakan (Saya menggunakan Muffin Cup Silicone)

    6. Kukus selama kurang lebih 20 menit menggunakan api sedang ya...

    7. Angkat dr Kukusan, sajikan untuk #refill..Selamat menikmati di jendela Makan




    Itulah Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni, Mudah-mudahan berguna untuk pembaca sekalian.Untuk menemukan berbagai resep makanan dan minuman lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. Kami memiliki hampir satu juta resep makan dan minuman yang pastinya dapat membantu menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni diatas, klik pada tombol print dibawah ini


    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni - Uwak Ni diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Brownis #Keto ala Uwak Ni - Uwak Ni dengan alamat Url: https://nursyuhadakamaruddin.blogspot.com/2016/03/resep-brownis-keto-ala-uwak-ni-uwak-ni.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.